Selasa, 02 Desember 2008

Hari Musik Nasional??? Adakah?!!!....

TIGA tahun lalu, sebuah tonggak penting ditorehkan dalam lembar sejarah musik Indonesia. Tanggal 9 Maret yang merupakan tanggal lahir pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, W.R. Supratman, resmi dijadikan sebagai Hari Musik Nasional (HMN).

Perayaan meriah pun digelar. Tak tanggung-tanggung, peringatan perdana HMN ini, diadakan di Istana Negara dan dihadiri langsung Presiden R.I. yang waktu itu presiden masih Ibu Megawati Soekarnoputri. Tahun lalu, HMN kembali diperingati insan musik bersama Presiden R.I. di Istana Negara.

Untuk yang ketiga kalinya, tahun ini HMN kembali diperingati. Di tengah kontroversi kenaikan harga BBM, beragam bencana, kisah sedih TKI di luar negeri, atau kasus Ambalat yang memanaskan hubungan Indonesia-Malaysia, kini HMN memang tidak sampai diperingati di Istana Negara. Tapi bukan berarti tak ada kegiatan untuk memperingati hari bersejarah bagi dunia musik ini.

Dimulai Rabu (9/3) lalu, PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia) menggelar acara membagi-bagikan bunga dan stiker yang bertema “Gelar Cinta Musik Indonesia” di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Setelah dari Bundaran HI, rombongan artis tersebut menggelar saresehan, pentas musik, dan talkshow guna menyosialisasikan HMN di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok.

Tepat tengah malam, Kamis (10/3), Iga Mawarni, Dodo Zakaria, Vina Panduwinata, dan kawan-kawan menggelar aksi peduli bekerja sama dengan Metro TV. Mereka mengumpulkan dana untuk membantu musisi senior yang saat ini sedang terbaring sa-kit, Rinto Harahap.

Setelah berbagai kegiatan tersebut, puncak acara peringatan Hari Musik Nasional tahun 2005 akan digelar pada 30 Maret nanti di sebuah hotel di bilangan Senayan Jakarta. Pada acara tersebut, antara lain akan dilaksanakan penyerahan penghargaan “Nugraha Bhakti Musik Indonesia II” kepada sepuluh musisi yang dipandang telah memberikan jasa besar dan mendedikasikan hidupnya untuk dunia musik. Dua di antara yang akan memperoleh penghargaan tersebut adalah almarhum Gombloh dan Harry Roesli.

Perhatian pemerintah

Ditetapkannya Hari Musik Nasional, merupakan penghargaan tersendiri bagi musik nasional, terlebih tidak semua cabang seni yang tumbuh di negeri ini memiliki hari-nya sendiri. Penetapan ini rasanya merupakan sesuatu yang sangat wajar mengingat musik merupakan salah satu cabang seni yang sangat dekat bahkan menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian banyak masyarakat kita. Dari sisi pendapatan negara, industri musik juga telah memberikan devisa yang cukup besar. Bahkan, telah banyak pula insan musik yang mampu mengharumkan nama Indonesia di pentas internasional.

Lantas, apakah dengan ditetapkannya HMN berarti pemerintah telah peduli kepada dunia musik? Lebih dari sekadar rutinitas yang hanya terasa gemanya setahun sekali, apalagi kalau cuma terantuk pada kegiatan seremoni, yang lebih hakiki dan ditunggu-tunggu dari apa yang disebut perhatian pemerintah adalah dukungan optimal untuk membangun dunia musik dalam negeri dengan menciptakan iklim yang baik.

Salah satu hal yang terkait erat dengan iklim yang baik, adalah penegakkan hukum dalam memberantas pembajakan. Setelah Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta disahkan dan mulai berlaku efektif sejak 29 Juli 2003, sesungguhnya, insan musik telah lelah menunggu pelaksanaan yang tegas dan konsisten dari undang-undang tersebut.

Bentuk perhatian pemerintah lainnya yang belakangan mewacana di sebagian kalangan insan musik, adalah keinginan untuk membangun Museum Musik Indonesia. Pembangunan museum ini, menjadi sangat strategis terkait dengan upaya untuk mengabadikan sejarah panjang perkembangan musik Indonesia sekaligus nantinya dapat menjadi objek wisata dan objek penelitian yang menarik. Setelah track record pemerintah yang tidak memuaskan dalam memberantas pembajakan, apakah harapan ini akan didengar dan direalisasikan? Apabila tidak ada tanggapan memuaskan, insan musik perlu rasanya segera melalukan inisiasi untuk secara swadaya membangun museum yang akan sangat bermanfaat bagi generasi mendatang ini.

Terlepas dari perhatian peme-rintah yang dirasa belum optimal, dengan segala sumber daya yang dimiliki, dunia musik telah ber-gerak sendiri dengan berbagai perkembangan yang cukup menggembirakan. Industri musik terus menunjukkan gairahnya dengan gaya dan daya ekspresi yang semakin lepas, termasuk dengan berkembangnya musik indie. Ini tak lepas dari iklim sosial-politik yang berubah cepat sejak akhir milenium lalu.

Maraknya industri televisi, juga ikut medorong berkembanganya dunia musik tanah air. Di samping menayangkan video klip serta menggelar konser, baik on air maupun off air, televisi juga –terlepas dari kekurangan yang ada– membuat beberapa gebrakan bagus, seperti dengan menggelar ajang penjaringan bakat lewat acara berformat reality show.

Keandalan musisi Indonesia, tak hanya telah terbukti di dalam negeri, tetapi telah pula menunjukkan tajinya di dunia internasional, khususnya di negara-negara tetangga serumpun. Dalam ajang “Anugerah Planet Muzik 2005″ yang digelar di Singapura beberapa waktu lalu, misalnya, Indonesia mampu menunjukkan dominasinya di antara negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Lantas, apakah musisi Indonesia mampu makin melebarkan sayapnya ke negara-negara yang lebih luas? Bukan sesuatu yang mustahil tentunya, bahkan telah dibuktikan oleh beberapa nama, seperti Anggun C. Sasmi, dll.

Dalam upaya merebut pasar internasional tersebut, membuat album dalam dua versi, yakni versi Bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, merupakan langkah yang sangat strategis.

Nasib tradisi

Berbicara musik, publik musik seringkali terjebak untuk hanya membicarakan musik industri atau musik populer. Padahal, Indonesia yang terdiri dari begitu banyak etnik dan budaya ini memiliki kekayaan musik tradisi yang luar biasa.

Hari Musik Nasional semoga lebih mengingatkan kita akan kekayaan musik etnik yang luar biasa ini yang kemudian tergerak untuk memelihara dan mengembangkannya. Sebab, jika tidak dipelihara dan dikembangkan, bukan hanya Sipa dan atau Ligitan yang lepas dari pangkuan, bukan cuma Ambalat yang bisa menjadi korban, tetapi kita juga bisa kehilangan kekayaan musik Indonesia yang tak ternilai harganya.

Hari Musik Nasional juga semoga menjadi prasasti abadi tentang kebebasan berekspresi dan independensi seniman. Jangan sampai, adanya Hari Musik justru membuat musik dan insan musik Indonesia terkooptasi oleh kekuasaan atau gampang dipolitisasi, sebagaimana pernah terjadi di masa silam. ***PR-Sabtu, 12 Maret 2005

Tidak ada komentar: